top of page
ismaniarsutardi

Good News! Kini Warga Singapura Bebas Denda Karena Memelihara Kucing!

Tahukah kamu kalau di Singapura, warga bisa kena denda hanya karena memelihara kucing? Betul! Kamu tidak salah baca. Terdapat sebuah aturan legal sejak 34 tahun lalu yang melarang warga Singapura untuk memelihara kucing. Peraturan ini sendiri dicanangkan oleh Housing and Development Board (HBD).


Peraturan ini sendiri bermula pada tahun 1960 yang menargetkan permasalahan perumahan di Singapura, yang terfokus di sanitasi buruk dan sempitnya perumahan saat itu. Hal ini membuat tindakan memelihara kucing bisa mengganggu kenyamanan serta kebersihan warga sekitar. Seandainya warga Singapura tertangkap basah memelihara kucing, mereka bisa dikenakan denda senilai SGD$ 4,000 serta kucing mereka bisa diambil paksa!


Namun kini warga Singapura yang pecinta kucing bisa berbahagia lho! Pasalnya, peraturan ini akan dihilangkan pada bulan September! Perubahan peraturan ini tentu saja berkat sekitar 80% warga Singapura yang menyatakan bahwa kucing boleh bebas dipelihara di dalam rumah atau apartemen. 80% warga Singapura ini menyatakan setuju melalui survey yang diadakan oleh The Animal & Veterinary Service (AVS). Keren!



Apa Saja Peraturan yang Berubah?


Japanese bobtail calico berjalan ke kolong mobil.
Warga Singapura kini boleh memelihara kucing dan anjing dengan izin pemerintah (sumber: unsplash)

Dengan regulasi yang baru, setiap warga Singapura kini diperbolehkan memelihara sampai dua ekor kucing dan satu ekor anjing dengan ras yang diizinkan pemerintah. Meskipun begitu, warga Singapura diwajibkan untuk mengikuti dan lulus dari kursus online memelihara hewan. Mereka juga wajib untuk mendaftarkan serta menaruh microchip di kucing serta anjing peliharaan mereka.


Peraturan selanjutnya adalah warga Singapura harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kucing-kucing mereka, melindungi mereka dari berbagai macam bahaya seperti memasang teralis agar kucing mereka tidak jatuh dari lantai tinggi. Kalau warga Singapura ingin memelihara lebih dari dua kucing? Masih bisa! Mereka harus mengajukan perijinan ketat untuk hal ini.


Uniknya lagi, peraturan ini muncul seiring bertambah banyaknya warga Singapura yang mulai memelihara hewan dan mengeluarkan uang mereka untuk hewan-hewan peliharaan ini. Bahkan mereka sekarang bisa membawa hewan-hewan kesayangan mereka ini untuk menginap bersama di hotel!


Hal ini diungkapkan oleh data dari riset yang dilakukan oleh Euromonitor International. Menurut laporan mereka yang bertujuan untuk melihat prospek dari perusahaan makanan kucing, populasi hewan peliharaan Singapura mendekati angka 94 ribu ekor kucing dan 113 ribu ekor anjing. Lalu bagaimana dengan kucing-kucing liar yang berkeliaran di jalanan? Ternyata banyak warga Singapura juga street feeding lho ke mereka-mereka ini.


Namun Begitu…

Banyak pecinta kucing di Singapura merasa bahwa regulasi atau peraturan ini belum cukup untuk mereka. Misal saja, beberapa orang yang terlanjur memiliki lebih dari dua hewan peliharaan akan merasa harus merelakan salah satu hewan mereka. Belum lagi, warga Singapura ini menekankan aturan untuk steril hewan mereka. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka yang cenderung menjadi seorang hoarder sehingga kebanyakan hewan yang dimiliki tidak terawat dengan baik.

Tapi Jangan Khawatir!

Banyak advokat pecinta hewan di Singapura yang benar-benar menegaskan peraturan ini untuk dipatuhi agar kucing-kucing menggemaskan mereka tetap terawat dan terjaga. Menghilangnya aturan pelarangan memelihara kucing atau hewan peliharaan lainnya di apartemen ini merupakan langkah besar untuk para pecinta hewan di Singapura. Peraturan yang akhirnya melegalkan warga Singapura untuk memelihara kucing ini sungguh begitu dinantikan. Wah! Semoga bulan September 2024 ini segera tiba ya, jadi semakin banyak kucing yang hidup penuh kasih sayang di negara itu!


Baca artikel menarik lainnya seputar pemeliharaan kucing dan kesehatannya, di sini.

3 tampilan0 komentar

Comentarios


bottom of page